Sleman, Polemik pernyataan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando, mengenai politik dinasti di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih bergulir panjang. Pasca-gelombang protes dari warga DIY dan laporan ke kepolisian, kritik tajam kini berasal dari Ketua Gerakan Beli Indonesia Provinsi DIY, Mukhlis Hari Nugroho.
Mukhlis menilai pernyataan Ade Armando sebagai sesuatu yang ngawur dan mencerminkan kurangnya pemahaman terhadap Undang-undang Keistimewaan Nomor 13 tahun 2012 yang mengatur DIY. “Ada aturan yang jelas dalam Pasal 18B ayat 1 UUD 1945 Bab VI tentang Pemerintahan Daerah, bahwa negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan Undang-undang,” ujar Mukhlis, menegaskan bahwa keistimewaan DIY sudah diatur dengan jelas.
Mukhlis mengecam komentar Ade Armando yang dianggap bisa menyakiti perasaan warga DIY yang selama ini hidup damai. Ia pun menantang Ade Armando untuk berdebat secara ilmiah mengenai keistimewaan Yogyakarta. “Kalau berani, kami tantang Ade Armando untuk debat ilmiah tentang keistimewaan Yogyakarta,” tegasnya.
Meskipun Ade Armando telah meminta maaf melalui video, Mukhlis meragukan keikhlasan permintaan maaf tersebut. Ia mengkritik bahwa permintaan maaf itu mungkin hanya dilakukan untuk meredam kemarahan warga Yogyakarta tanpa pemahaman yang mendalam akan kesalahan yang dilakukan.
Sekretaris Jenderal DPP Indonesian Islamic Business Forum (DPP IIBF), Mukhlis, menekankan pentingnya Ade Armando menyadari kesalahannya dan melakukan taubat nasuha. “Taubat Nasuha penting bagi Ade Armando agar tidak mengulangi pernyataan kontroversialnya. Lebih baik menjaga kebijaksanaan berbicara, terutama di tahun politik ini. Jangan sampai keistimewaan DIY dijadikan bahan untuk kepentingan kelompok tertentu,” pungkasnya.
Di sisi lain, Ketua DPW PSI DIY, Kamaruddin, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirim surat tuntutan ke DPP PSI. Meski prosesnya membutuhkan waktu, ia menegaskan bahwa DPP PSI sedang melakukan kajian terkait pernyataan Ade Armando. Seiring dengan itu, tuntutan Paman Usman untuk meminta maaf langsung kepada Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X dan masyarakat Yogyakarta disambut baik, dengan syarat Ade Armando bersedia datang langsung ke Yogyakarta.
“Sebelum ada aksi, DPW dan DPP PSI sudah menyampaikan permohonan maaf apabila ada ketersinggungan di masyarakat. Namun prinsipnya, kami menghormati keistimewaan DIY. Kalau memang Ade Armando datang ke Jogja untuk minta maaf, tentu bagus, kita juga memberi apresiasi kalau dia datang minta maaf,” ungkap Kamaruddin, Ketua DPW PSI DIY.